4 Bapaslon Dinyatakan Mampu Hasil Rikkes RSPAD Gatot Subroto

Jakarta,VissionNews.Com- Rapat Pleno penyampaian hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang Tahun 2025 dinyatakan Mampu ikuti ke tahap selanjutnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, selaku Ketua Tim Pengarah. Dikatakannya kegiatan Pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus di penuhi sebagai calon kepala daerah.

“Kemarin pada tanggal 30 Juni 2025 semua calon Kepala Daerah telah telah melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani dan atas kesepakan tim RSPAD bahwa semua calon dinyatakan Mampu,” ucap Mayjen TNI Yenny Purnama di Lantai 2 Gedung Utama RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (01/07/2025).

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin mengatakan kami datang kesini karena ini tanggung jawab kami bersama rekan dari KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang kami sampaikan meliputi kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.

“Hasilnya secara keseluruhan dinyatakan mampu, walaupun terdapat ada beberapa catatan dalam konteksnya direkomendasikan untuk konsultasi pribadi, Namun keseluruhan dinyatakan mampu dan tidak terindikasi Narkoba,” ujarnya.

Senada, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartati menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan persyaratan yang sangat penting, sesuai dengan PKPU calon harus sehat secara jasmani dan rohani serta bebas Narkoba.

“Dan hasil Pleno ini akan dijadikan dasar kami dalam proses tahapan demi tahapan yang akan dilaksanakan oleh para calon,” jelas Hartati.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan bahwa keseluruhan bakal calon dari Pangkalpinang telah dinyatakan mampu untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Nanti terkait apabila terdapat hal yang perlu disampaikan ke bakal calon maka silakan sampaikan ke kami untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui Tim RSPAD yaitu Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, selaku Ketua Tim Pengarah,   Brigadir Jenderal TNI dr. Ichsan Firdaus selaku Ketua Tim Pemeriksaan Psikiatri, Kolonel Ckm dr. dr. Yenny Purnamasari selaku Ketua Tim Pemeriksaan Jasmani, Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, selaku Anggota Tim Pemeriksa Spesialis Paru, Kolonel Ckm dr. Yudi Susanto, selaku Anggota Tim Pemeriksa Bedah, Kolonel Ckm dr. Khairan Irmansyah, selaku Anggota Tim Pemeriksa THT, dan Kolonel Ckm dr. Agung Setiadi, selaku Anggota Tim Pemeriksa Onkologi/Bedah Onkologi.

Dan Hasil Rikkes yang disampaikan oleh Tim RSPAD untuk pasangan Eka Mulya Putra – Radmida Dawam dinyatakan mampu, pasangan Maulan Aklil – Zeki Yamani dinyatakan mampu, pasangan Prof. Saparudin – Desy Ayutrisna dinyatakan mampu, dan pasangan Basit Cinda – Ust. Dede Purnama dinyatakan mampu.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *