PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP bagi masyarakat, Kamis (15/1/2026). Peluncuran program tersebut berlangsung di Halaman Puskesmas Gerunggang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna.
Program ini ditujukan khusus bagi warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi peserta yang statusnya tidak aktif akibat tunggakan iuran atau persoalan ekonomi lainnya.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, kebijakan tersebut lahir dari banyaknya keluhan masyarakat yang enggan berobat karena khawatir harus membayar biaya pelayanan kesehatan.
“Banyak warga yang datang ke kami mengeluh tidak berani ke Puskesmas atau rumah sakit karena BPJS-nya menunggak. Ada yang usahanya bangkrut, ada yang kehilangan pencari nafkah, sehingga tidak mampu membayar iuran,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu tidak boleh menjadi penghalang masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Apalagi Kota Pangkalpinang telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan pemerintah daerah menanggung pembiayaan kesehatan warganya.
“Dengan status UHC, masyarakat tetap bisa dilayani meskipun BPJS-nya tidak aktif. Silakan datang langsung ke Puskesmas, akan kita layani,” tegasnya.
Meski demikian, Prof. Saparudin menegaskan bahwa program ini tetap berbasis pada data sosial ekonomi. Sasaran utama adalah masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
“Kalau ada warga yang kondisinya tiba-tiba jatuh miskin dan belum masuk data desil 1 sampai 5, bisa menggunakan SKTM agar bisa segera dimasukkan dalam kategori tersebut,” jelasnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Pemkot Pangkalpinang telah mengintegrasikan layanan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Sosial.
“Kita satukan semua dalam satu sistem pelayanan. Masyarakat tidak boleh lagi disuruh bolak-balik mengurus administrasi, apalagi dalam kondisi sedang sakit,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh Puskesmas di Pangkalpinang telah memiliki standar pelayanan yang sama dalam menjalankan program ini.
“SOP-nya harus seragam. Tidak boleh ada perbedaan penjelasan antara satu Puskesmas dengan yang lain. Semua harus satu pintu,” ujarnya.
Selain itu, sistem pelayanan kesehatan daerah kini telah terhubung langsung dengan sistem BPJS, sehingga aktivasi kepesertaan bisa dilakukan secara langsung di fasilitas layanan kesehatan.
“Sekarang BPJS bisa langsung diaktifkan karena sistem kita sudah terkoneksi,” ungkapnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran UHC tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp15,2 miliar.
“Ini adalah hak masyarakat. Jadi pemerintah wajib menyiapkan anggarannya,” pungkas Prof. Saparudin.










