Mantan Karyawan Gasak Motor Operasional Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Residivis Dibekuk Polisi

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC alias Aming (31), yang diduga mencuri sepeda motor operasional di sebuah Pabrik Es kawasan Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (19/1/2026) di kediaman pelaku di Jalan Gudang Padi. Diketahui, RC merupakan mantan karyawan pabrik sekaligus residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Palembang pada tahun 2020.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan, aksi pencurian terungkap saat karyawan pabrik hendak menggunakan motor operasional, namun kendaraan tersebut tidak lagi berada di lokasi parkir gudang.

“Karena tidak menemukan motor, karyawan kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari situ terlihat ada seseorang yang mengambil motor, namun tidak dikenali oleh karyawan,” ujar Agus, Rabu (21/1/2026).

Atas kejadian tersebut, pihak pabrik melapor ke Polda Babel dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan mantan pekerja di tempat kejadian perkara.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya,” jelas Agus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut, kemudian melepas pelat nomor asli dan menggantinya dengan pelat palsu untuk mengelabui identitas kendaraan. Motor hasil curian lalu dijual melalui forum jual beli di media sosial seharga Rp2,8 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan dokumen kendaraan telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *