BABEL,VISSIONNEWS.COM- Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan dengan menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Babel bersama jajaran Polres Bangka, yang turun langsung ke lokasi guna memberikan peringatan sekaligus imbauan kepada para penambang agar tidak lagi beroperasi di wilayah terlarang tersebut.
Kegiatan ini dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Iqbal Surbakti, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang di kawasan DAS.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas praktik pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu fungsi sungai.
“Fokus kami adalah menghentikan kegiatan yang berdampak pada lingkungan, terutama di wilayah yang secara aturan memang dilarang untuk ditambang,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).
Selain melakukan imbauan di lapangan, aparat kepolisian juga menggelar pertemuan dengan pemerintah desa serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dalam pertemuan tersebut, disepakati komitmen bersama untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS, yang diperkuat melalui penandatanganan surat pernyataan.
Agus menegaskan, Polda Babel tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ke depan masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama.
“Kami sudah beri peringatan dan membuat kesepakatan bersama. Jika masih ada yang membandel, maka proses penegakan hukum akan kami lakukan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah dampak jangka panjang terhadap kualitas air dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.










