Pertamina Babel Lakukan Normalisasi Suplai LPG 3 Kg, UMKM Dipastikan Tetap Terlayani

BABEL,VISSIONNEWS.COM- PT Pertamina (Persero) Area Bangka Belitung tengah melakukan langkah normalisasi pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram guna memastikan distribusi kembali stabil di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Sales Area Manager Bangka Belitung Pertamina, Satrio Wibowo Wicaksono, mengatakan proses normalisasi saat ini masih berlangsung dan diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kami memohon doa dari semua pihak agar tahapan normalisasi ini berjalan baik. Ke depan, Pertamina berkomitmen menjaga kelancaran suplai LPG 3 kilogram,” ucap Satrio, Senin (2/2/2026)

Ia menegaskan, berdasarkan regulasi kementerian terkait, pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro termasuk kelompok yang berhak menggunakan LPG 3 kg dan wajib difasilitasi dalam sistem penyaluran.

Terkait mekanisme penyaluran untuk pelaku usaha mikro, Satrio menyebutkan bahwa Pertamina akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), termasuk kemungkinan penentuan titik penyaluran khusus, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Soal teknis, nanti akan kami diskusikan bersama APKLI agar tidak keluar dari aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mengenai kuota LPG bersubsidi, Satrio menjelaskan bahwa penetapan kuota dilakukan berdasarkan wilayah, bukan per sektor pengguna. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah daerah dalam menetapkan batas kebutuhan LPG bagi masing-masing kategori konsumen.

“Sebagai badan usaha, kami menjalankan apa yang diatur dalam regulasi. Berapa pun batas yang ditetapkan pemerintah daerah, itu yang kami laksanakan,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait perbedaan harga LPG 3 kg di lapangan, Satrio menekankan bahwa kewenangan Pertamina hanya sampai di tingkat pangkalan sebagai titik serah resmi. Harga di tingkat pengecer berada di luar kendali Pertamina karena telah mengikuti mekanisme pasar.

“Kami selalu mengimbau masyarakat agar membeli di pangkalan. HET sendiri ditetapkan melalui surat edaran gubernur. Untuk wilayah yang aksesnya jauh, tentu perlu kajian ulang karena ada biaya distribusi tambahan dan itu menjadi kewenangan kabupaten atau kota,” terangnya.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Terpadu, Pertamina menyatakan kesiapan untuk terlibat sebagai bagian dari tim. Satrio menambahkan, pengawasan distribusi LPG oleh Pertamina dilakukan hingga tingkat pangkalan.

“Jika masyarakat menemukan masalah di pangkalan, bisa langsung melapor ke Pertamina atau melalui contact center 135,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW APKLI Bangka Belitung, Manginpal, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam penyaluran LPG 3 kg bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima di Bangka Belitung.

“Kami mengapresiasi solusi yang disampaikan Pertamina dalam audiensi bersama DPRD Babel. APKLI siap berkontribusi agar penyaluran LPG bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Manginpal, keterlibatan APKLI diharapkan dapat membantu pemerintah menjaga stabilitas distribusi LPG sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha mikro dan pedagang kaki lima di daerah tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *