Residivis Curi Aki Mobil di Gabek Diringkus, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Tim Buser Naga Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MDG (20), Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di kawasan Bukit Baru, Kota Pangkalpinang, saat Operasi Pekat Menumbing 2026 berlangsung.

MDG diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya. Saat dihentikan di pinggir jalan, pelaku mengakui identitasnya sebagai Muhammad Dimaz Gusrianda serta mengakui perbuatannya mencuri dua aki mobil milik warga di Kecamatan Gabek.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Gurami II RT 007/RW 002, Gabek. Korban, Rifa Ferdian (42), menyadari dua aki mobil merek Amaron miliknya hilang dari pekarangan rumah. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria datang seorang diri dan mengambil dua aki tersebut sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berkeliling menggunakan sepeda motor Yamaha Gear warna putih. Melihat situasi rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku masuk ke halaman dan mengambil dua aki yang berada di bagian depan rumah. Barang curian kemudian diletakkan di bagian depan motor sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Kepada penyidik, MDG mengaku menjual dua aki tersebut di kawasan Burukang Selindung, Pangkalpinang, seharga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih, dua aki merek Amaron, serta satu hoodie abu-abu bertuliskan “SOMEDAY” yang diduga digunakan saat beraksi.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas administrasi untuk proses hukum selanjutnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *