PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan arah kebijakan tahun anggaran 2026 dengan menindaklanjuti hasil evaluasi perencanaan, penganggaran, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah ini ditegaskan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, usai mengikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026 serta penyampaian hasil evaluasi SPIP terintegrasi 2025 secara virtual, Jumat (27/2/2026).
Dalam forum yang diikuti pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, Dessy menekankan bahwa konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan daerah tepat sasaran dan sejalan dengan prioritas nasional.
“Evaluasi ini menjadi alarm sekaligus panduan bagi kita. Perencanaan dan penganggaran tidak boleh lepas dari akuntabilitas dan harus benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujarnya didampingi Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial.
Ia menjelaskan, terdapat lima sektor utama yang wajib menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026, yakni kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan. Kelima sektor tersebut dinilai sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan sekaligus indikator keberhasilan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyelarasan program dengan agenda nasional, Pemkot juga diminta memperkuat pengawasan guna meminimalkan potensi penyimpangan anggaran. Dessy menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera dikonsolidasikan untuk menindaklanjuti arahan hasil evaluasi tersebut.
Berdasarkan laporan evaluasi tahun 2025, tingkat maturitas SPIP Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada di level 2. Artinya, sistem pengendalian intern telah berjalan dan terdokumentasi, namun belum sepenuhnya optimal dan terintegrasi.
Menanggapi hal itu, Inspektur Daerah M Syahrial memastikan pihaknya akan mempercepat tindak lanjut rekomendasi evaluasi guna mendorong peningkatan level maturitas.
“Kami akan fokus pada perbaikan sesuai standar dan alat ukur yang telah ditetapkan. Targetnya tentu peningkatan level maturitas agar tata kelola semakin kuat,” ujarnya.
Syahrial juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta instrumen penilaian terstandar agar setiap perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam memperkuat sistem pengendalian intern.
Melalui langkah ini, Pemkot Pangkalpinang berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, sistematis, dan akuntabel dalam mendukung pencapaian target pembangunan 2026 yang selaras dengan kebijakan nasional.










