BABEL,VISSIONNEWS.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan kebijakan prioritas bagi calon peserta didik yang tinggal paling dekat dengan sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK tahun 2026.
Dalam aturan terbaru tersebut, siswa yang berdomisili dalam jarak sekitar 200 meter dari sekolah akan mendapat prioritas pada proses penerimaan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Babel, Harun, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat di setiap wilayah.
“Calon peserta didik yang rumahnya berada dalam radius 200 meter dari sekolah akan diprioritaskan,” ujarnya saat kegiatan reses dan sosialisasi pelayanan pendidikan di Bangka Belitung, Sabtu (16/5/2026).
Selain mengatur sistem penerimaan siswa baru, Disdik Babel juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tingkat SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah daerah, kata Harun, juga mendorong lulusan SMK agar memiliki peluang lebih besar untuk masuk dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan rencana pembukaan SMA Negeri 5 Pangkalpinang di kawasan Air Kepala Tujuh. Sekolah baru tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Bumer, Kampak, Gandaria, hingga Tua Tunu yang selama ini mengalami keterbatasan akses sekolah negeri karena faktor jarak.
Harun menjelaskan sistem zonasi pada SPMB kini disusun berdasarkan pembagian wilayah dan kelurahan tertentu agar persaingan antarcalon siswa lebih seimbang.
“Pembagian zonasi sekarang dibuat berdasarkan wilayah sehingga kesempatan masyarakat menjadi lebih merata,” katanya.
Disdik Babel juga mengimbau masyarakat melakukan pra-pendaftaran sebelum jadwal resmi dibuka. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.
Dokumen seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan data prestasi siswa diminta disiapkan lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Selain itu, pemerintah turut membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala ataupun dugaan pelanggaran selama tahapan SPMB berlangsung.
“Kami membuka ruang pengaduan apabila ada hal yang dianggap tidak sesuai selama proses penerimaan siswa baru,” tegas Harun.










