Polsek Pangkalan Baru Gandeng Bengkel dan Toko Variasi Kampanyekan Larangan Knalpot Brong

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Polsek Pangkalan Baru terus mengintensifkan upaya pencegahan penggunaan knalpot brong dengan menyasar bengkel dan toko variasi kendaraan di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru. Langkah tersebut dilakukan melalui pemasangan stiker berisi imbauan agar tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) itu menyasar beberapa lokasi, yakni Toko Kharisma Motor di Kelurahan Dul, Toko Variasi Alim di Desa Jeruk, Airport Bengkel di Desa Beluluk, serta Bengkel Iwan yang juga berada di Desa Beluluk.

Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melibatkan pelaku usaha otomotif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising yang ditimbulkan.

“Melalui pemasangan stiker ini kami mengajak pemilik bengkel dan toko variasi untuk bersama-sama tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting dalam menekan penggunaan knalpot brong,” kata Ipda Teddy Asikin.

Ia menambahkan, Polresta Pangkalpinang beserta jajaran akan terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan berbagai kegiatan pencegahan guna meminimalkan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons baik dari para pelaku usaha yang dikunjungi. Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan kondusif.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *