PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM — RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) melalui gedung Geriatri.
Fasilitas ini disiapkan sebagai pusat pelayanan terpadu bagi pasien berusia 60 tahun ke atas. Tidak hanya menangani satu jenis penyakit, pelayanan tersebut melibatkan sejumlah dokter spesialis agar berbagai gangguan kesehatan yang dialami lansia dapat ditangani secara menyeluruh.
Direktur RSUD Depati Hamzah, Dokter Thamrin, mengatakan dokter spesialis penyakit dalam akan menjadi salah satu tenaga medis utama dalam pelayanan Geriatri. Penanganan pasien nantinya dilakukan bersama dokter spesialis lain sesuai kebutuhan.
“Untuk yang usia lanjut di atas 60 tahun, nanti akan dilayani dokternya oleh dokter spesialis penyakit dalam. Nanti kolaborasi dengan dokter spesialis lainnya, termasuk dokter spesialis gigi, dokter saraf, dokter jiwa, dan dokter-dokter lainnya,” kata Thamrin, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Thamrin, konsep pelayanan tersebut dibuat agar lansia tidak kesulitan ketika harus menjalani rangkaian pemeriksaan di rumah sakit. Mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan obat dapat dilakukan di gedung Geriatri.
Pasien yang telah selesai menjalani pemeriksaan dan mendapatkan resep juga tidak perlu menuju lokasi farmasi lain. Petugas farmasi akan menyerahkan obat secara langsung sekaligus memberikan penjelasan mengenai dosis dan cara penggunaannya.
“Setelah pulangnya nanti mau mengambil obat, tinggal obatnya diberikan oleh petugas farmasi langsung di ruangan ini dan dijelaskan terkait dosis obat dan sebagainya kepada pasien-pasien lansia,” ujarnya.
Tak berhenti pada pelayanan di rumah sakit, RSUD Depati Hamzah juga tengah menyiapkan rencana pengembangan layanan pengantaran obat bagi pasien lansia. Program tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pasien yang kesulitan datang kembali ke rumah sakit untuk mengambil obat.
Jangkauan pengantaran obat direncanakan mencakup wilayah Kota Pangkalpinang hingga sejumlah kawasan yang berada di wilayah perbatasan kota.
Thamrin menyebutkan pelayanan di gedung Geriatri juga dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, penanganan khusus bagi lansia diperlukan karena kelompok usia tersebut cenderung memiliki sejumlah penyakit sekaligus. Kondisi tersebut membuat pasien membutuhkan penanganan yang terkoordinasi dan berkesinambungan.
“Lansia biasanya memiliki penyakit yang banyak, multiple, yang kronis dan bisa lebih dari tiga penyakit. Harapannya untuk semua penyakit tersebut kita bisa dilayani di sini, di gedung ini,” tuturnya.
Selain menggabungkan pelayanan sejumlah dokter spesialis, aspek penggunaan obat juga menjadi perhatian. Dokter akan mengevaluasi dan mengatur obat yang dikonsumsi pasien agar jumlah maupun jenis obat dapat disesuaikan dengan kebutuhan medis.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya efek samping, terutama pada lansia yang mengonsumsi beberapa obat dalam waktu bersamaan.
“Khususnya oleh dokter spesialis penyakit dalam, nanti diatur obatnya yang seminim mungkin agar tidak terjadi efek samping kepada para pasien lansia,” ungkap Thamrin.
Meski memperoleh fasilitas pelayanan khusus, peserta BPJS Kesehatan tetap wajib mengikuti prosedur rujukan. Pasien harus terlebih dahulu memperoleh rujukan dari FKTP, seperti puskesmas atau klinik, sebelum mendapatkan pelayanan di RSUD Depati Hamzah.
“Kalau untuk yang memakai layanan BPJS, tetap perlu rujukan dari FKTP-nya, dari puskesmas atau klinik,” pungkasnya.






