Pangkalpinang,VissionNews.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Pelaku diketahui berinisial Aa (20), ditangkap pada Sabtu, 11 Oktober 2025, berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan polisi LP/B/524/X/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL tertanggal 4 Oktober 2025, dalam rangka operasi Target Ops Tertib Menumbing 2025 (T.O).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di toko Raz Photoshoot. Saat itu, pelaku masuk ke area pekarangan toko dengan membuka pagar, kemudian mengambil satu unit tangga lipat merk Krisbow yang terletak di samping bangunan.
“Pada saat kejadian, toko dalam keadaan kosong. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Balai. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku mencuri bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan. Setelah berhasil mengambil tangga, pelaku memposting barang curian tersebut di forum jual beli online. Sekitar dua jam kemudian, tangga itu dijual kepada seseorang bernama Fendi seharga Rp600 ribu,” jelasnya.
Hasil penjualan barang curian itu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu senilai Rp200 ribu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi lain. Namun, untuk tempat kejadian dan barang bukti lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit tangga lipat merk Krisbow telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.