Pangkalpinang,VissionNews.Com- Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (27/10/2025).
Penyampaian Nota Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian strategis siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.
Prof. Saparudin menegaskan, dinamika perekonomian global, nasional, maupun lokal menuntut pemerintah daerah bergerak cepat dan adaptif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
“Penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor,” ujarnya.
Ia optimistis Pangkalpinang dapat bergerak dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan proyeksi APBD sebagai berikut: Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp768,54 miliar, terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah: Rp216,35 miliar, Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah: Rp6,22 miliar
Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terjadi defisit Rp27,09 miliar. Pembiayaan Daerah melalui SILPA tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp23 miliar, tanpa pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) tercatat Rp4,09 miliar.
Prof. Saparudin menambahkan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya belanja wajib pelayanan publik. Setiap perangkat daerah diminta lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel agar program tidak hanya terserap administratif, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat
Wali Kota memberi apresiasi terhadap dukungan DPRD dan berharap pembahasan APBD dilakukan secara konstruktif.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai pemerintah semata. Membangun Pangkalpinang adalah tanggung jawab moral seluruh warga,” tegasnya.
Sebagai penutup, Prof. Saparudin menegaskan bahwa semangat Pangkalpinang SMART (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh) akan menjadi landasan moral dan strategis dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan mandiri secara fiskal.(ss)









