PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada RSUD Depati Hamzah atas capaian kinerja dalam rekredensialing fasilitas kesehatan serta implementasi digitalisasi layanan rumah sakit.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menjelaskan bahwa setiap akhir tahun BPJS Kesehatan secara rutin melakukan proses rekredensialing terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra dengan sejumlah kriteria penilaian.
“Dalam rekredensialing, ada beberapa kriteria yang dinilai, mulai dari syarat mutlak, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga komitmen kerja sama. Masing-masing kriteria memiliki pembobotan nilai,” jelas Gusmita, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, RSUD Depati Hamzah berhasil meraih peringkat tertinggi kedua di antara fasilitas kesehatan yang dilakukan penilaian oleh BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.
Selain itu, RSUD Depati Hamzah juga memperoleh penghargaan Bintang 3 dari total Bintang 5 dalam kategori implementasi digitalisasi rumah sakit. Penghargaan ini diberikan karena rumah sakit dinilai telah menjalankan sistem antrean online yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN, serta memenuhi sejumlah indikator digitalisasi lainnya.
“Implementasi digitalisasi ini, jika dimanfaatkan secara optimal, tentu akan memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Aswalmi juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN.
“Kami mengimbau kepada faskes penerima penghargaan agar menjadikan ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Penghargaan harus berkorelasi dengan mutu pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
BPJS Kesehatan berharap peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan teknologi digital dapat terus didorong demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata bagi seluruh peserta JKN di Kota Pangkalpinang.










