PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri kegiatan buka puasa bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kegiatan yang digelar di Rumah Dinas Residen Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026), tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim.
Momentum buka puasa bersama ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Saparudin menyampaikan bahwa kebersamaan di bulan suci Ramadhan menjadi kesempatan penting untuk memperkuat hubungan kerja yang harmonis di lingkungan pemerintah kota.
“Buka puasa bersama ini selain menjadi bentuk kepedulian dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim, juga sebagai upaya mempererat kebersamaan antara OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan yang baik antarjajaran pemerintah diharapkan mampu mendorong terciptanya kerja sama yang lebih solid dalam membangun daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak hanya fokus pada tugas pemerintahan, tetapi turut meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan.
“Di tengah aktivitas pekerjaan, kita juga perlu meningkatkan ibadah dan menjalankan perintah Allah SWT, apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Saparudin juga menyinggung terkait keberadaan pedagang yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan. Ia mengatakan pemerintah kota sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjaga ketertiban saat berjualan.
Ia menjelaskan, para pedagang dianjurkan menggunakan sarana jualan yang mudah dipindahkan serta memastikan kebersihan lokasi setelah selesai berjualan.
“Saat ini Satpol PP terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada para pedagang agar bisa berjualan dengan tertib serta menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah kota berencana menata kawasan berjualan melalui penetapan zona tertentu yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.
“Penataan ini dilakukan secara bertahap. Ke depan akan ditentukan zona hijau sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan,” pungkasnya.










