Pangkalpinang,VissionNews.Com- Tim Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian handphone dan kotak amal di Rumah Makan Kejora Jaya, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2025 berdasarkan Surat Perintah Sprin/2471/X/OPS.1.3/2025.
Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang merupakan karyawan rumah makan tersebut tertidur dan meletakkan handphone Oppo A16 miliknya dalam keadaan di-charge. Saat bangun, korban mendapati ponselnya telah hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta, lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ms (29), warga Palembang, dan Ri (22), warga Mandailing, Sumatera Utara. Keduanya masuk ke rumah makan dengan merusak triplek penutup akses pintu. Selain mengambil satu unit HP Oppo A16, pelaku juga mencuri satu kotak amal yang kemudian dibongkar di kawasan bendungan Kacang Pedang.
Dari kotak amal tersebut, pelaku memperoleh uang receh sekitar Rp150 ribu. Hasil curian dibagi dua dan sebagian digunakan untuk membeli rokok. Sementara HP Oppo A16 digadaikan dengan nilai Rp250 ribu.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit handphone Oppo A16 warna hitam dan satu buah kotak amal warna putih dalam kondisi hancur.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang. Polisi akan melanjutkan proses penyidikan, gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)