Ditreskrimsus Polda Babel Gerebek Gudang Penampungan Timah Ilegal di Bangka Barat

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/2026) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan balok timah beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pengolahan dan penampungan. Sejumlah orang yang berada di lokasi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, operasi dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Nanang Haryono bersama timnya.

“Benar, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap aktivitas pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat,” ujar Agus, Selasa (3/3/2026).

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda dan penyidik masih melakukan proses pendalaman, termasuk menghitung jumlah pasti timah yang disita. Pihak kepolisian memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *