BABEL,VISSIONNEWS.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi pertemuan bersama para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Dinas terkait, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Babel, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS.
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan membangun soliditas dan mempertegas mekanisme koordinasi serta pengawasan (Korwas) sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sinergitas dan soliditas antar-lembaga sangat penting, terutama dalam penanganan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS. Semua harus berjalan sesuai mekanisme koordinasi dan pengawasan yang telah diatur,” ujar Nanang saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Ia menjelaskan, dalam setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas PPNS perlu berkoordinasi dan mendapatkan pendampingan dari Korwas PPNS. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir potensi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.
“Diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan menyelesaikan setiap kendala yang mungkin muncul dalam penanganan perkara,” tegasnya.
Mantan Kapolresta Malang itu juga menegaskan komitmen Polda Babel untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait. Harmonisasi peran antara Polri dan PPNS, menurutnya, menjadi kunci agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut terbangun kesamaan persepsi dalam penegakan hukum di Bangka Belitung, sehingga prosesnya dapat berjalan profesional, proporsional, berkeadilan, serta sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Harapannya, seluruh lembaga semakin solid dan memiliki persepsi yang sama dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.











