DPRD Pangkalpinang Bahas Dua Raperda Usulan Pemkot: Inovasi Daerah dan Peta Jalan IPTEK

oplus_2

 

Pangkalpinang,VissionNews.Com- DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat Pj Wali Kota Pangkalpinang terhadap satu Raperda inisiatif DPRD serta penjelasan dua Raperda usulan Pemkot Pangkalpinang. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/09/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir, menyampaikan bahwa pada Agustus lalu Pemkot telah menyerahkan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD.

“Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Menurutnya, regulasi ini menjadi kebutuhan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

“Pemkot Pangkalpinang perlu mengadopsi pendekatan inovatif untuk menjawab tantangan zaman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Landasan hukum yang kuat diperlukan untuk mendorong, mengatur, serta mengawasi pelaksanaan inovasi oleh perangkat daerah maupun elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029, Unu menjelaskan bahwa penyusunannya berlandaskan pada Pasal 27 ayat (2) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023. Aturan tersebut mengamanatkan agar RIPJPID kota disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam penyusunan RIPJPID ini, Pemkot melalui Bapperida melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah serta para pemangku kepentingan,” pungkasnya.(Adv/ss).

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *