PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- DPRD Kota Pangkalpinang mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang dinilai sudah berada pada kondisi mengkhawatirkan dan bersifat mendesak.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menegaskan bahwa persoalan lahan pemakaman tidak bisa lagi ditunda, mengingat angka kematian warga terus terjadi setiap hari sementara ketersediaan lahan semakin menyempit.
“Lahan pemakaman kita sudah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan terus berjalan. Ini bukan masalah yang bisa ditunda-tunda,” ujar Bangun Jaya, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, secara geografis Kota Pangkalpinang memang memiliki keterbatasan wilayah, termasuk untuk pengembangan lahan pemakaman. Kondisi tersebut menuntut adanya perencanaan matang dan tindakan cepat dari pemerintah daerah.
Bangun mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang sebelumnya telah merencanakan penyediaan lahan pemakaman baru di kawasan belakang Lapas Tua Tunu, tepatnya di wilayah Air Kepala Tujuh. Namun hingga kini, lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena masih terkendala persoalan teknis dan administratif.
“Rencana sudah ada, tetapi realisasinya belum tuntas. Padahal masyarakat sangat membutuhkan,” katanya.
DPRD pun mendorong Wali Kota Pangkalpinang agar lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang ada. Menurut Bangun, keterlambatan penyediaan lahan pemakaman berpotensi memicu persoalan sosial jika tidak segera diantisipasi.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan kota seharusnya tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup kebutuhan dasar masyarakat dalam jangka panjang.
“Pembangunan kota bukan hanya soal tempat tinggal bagi yang hidup, tetapi juga harus menyiapkan tempat peristirahatan terakhir bagi warga. Ini bagian penting dari tata kota,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh kendala yang menghambat penyediaan lahan pemakaman baru dapat segera diselesaikan, sehingga Pemkot Pangkalpinang memiliki solusi permanen dan layak untuk memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat ke depan.










