Babel,VissionNews.com- Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) kembali membongkar praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang berada di Kota Pangkalpinang, Rabu malam.
Dalam pengungkapan ini, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Benar, ada 2 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang,” ucap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan, Kamis (12/12/2024).
Ia juga menerangkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel disalah satu warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Peran mereka ini adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di Warung Kopi,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, Fauzan juga menjelaskan bahwa Tim Jatanras juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan total 1,9 juta rupiah, 2 unit handphone serta beberapa buku dan kertas yang berkaitan dengan aktivitas judi togel tersebut.
“Masing-masing pelaku mendapatkan upah dari hasil menjajahkan jasa perjudian jenis togel tersebut,” tambahnya.
Dari keterangan mereka, bahwa Dody ini mendapatkan upah dari seseorang sebesar 10 persen dari hasil penjualan. Sedangkan Kumkum mendapatkan upah dari pelaku Dody sebesar 100 ribu rupiah perhari.
Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu komitmen kita di Kepolisian khususnya di Polda Babel dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan Judi.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut serta mendukung hal ini sehingga pemberantasan judi di Babel bisa kita berantas bersama,” ujarnya.