Pangkalpinang,VissionNews.Com- Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin memimpin Focus Group Discussion (FGD) mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota bersama sejumlah kepala dinas terkait di Ruang Rapat Bapperida Pangkalpinang, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Udin menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang periode 2025–2045 menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“RPJMD ini dasarnya adalah RPJPD, yaitu rencana jangka panjang yang sudah ditetapkan untuk 2025–2045. Dasarnya juga adalah RTRW. Namun saat ini RTRW kita masih dalam proses revisi,” ujar Prof. Udin.
Ia menegaskan bahwa revisi RTRW akan segera dilakukan agar selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Kita segera merevisi supaya RPJMD bisa mengikuti apa yang dicantumkan dalam RTRW. Karena RPJMD itu juga mengacu pada RPCBT dan RPJMN dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, RTRW memiliki peran penting sebagai dasar dalam pengembangan wilayah Kota Pangkalpinang, yang kemudian akan diikuti oleh RPJMD dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“RTRW menjadi dasar pengembangan wilayah. Nantinya RPJMD akan berjalan sejajar dengan RDTR, sehingga kita tahu wilayah-wilayah mana yang disiapkan untuk pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Udin menyebutkan kawasan timur dan utara Pangkalpinang akan menjadi fokus pengembangan karena memiliki potensi lahan yang besar.
“Kawasan timur akan diarahkan sebagai kawasan bisnis baru sekaligus kawasan ketahanan pangan untuk mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Prabowo. Selain itu, kawasan tersebut juga akan dikembangkan menjadi kawasan industri,” terangnya.
Sementara itu, kawasan utara akan difungsikan sebagai daerah penyangga kota dengan prioritas pelestarian lingkungan.
“Di bagian utara itu ada sungai yang berfungsi sebagai penyangga Kota Pangkalpinang. Maka kawasan tersebut akan kita kuatkan pelestariannya,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, Walikota juga mengumumkan rencana penetapan kawasan konservasi di sepanjang kiri dan kanan Sungai Selindung.
“Insya Allah kawasan itu akan kita jadikan kawasan konservasi agar tetap alami dan terlindungi,” ujarnya.
Terkait keterlibatan investor, Prof. Udin menyampaikan bahwa pemerintah kota tetap membuka peluang investasi, namun dengan perencanaan yang matang.
“Kita tetap mengundang investor dan juga akan mengusulkan rencana ini kepada pemerintah pusat melalui Bappenas,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya persiapan komprehensif agar investasi di Pangkalpinang berjalan optimal.
“Mereka harus tahu di mana bisa membangun, apa aturan mainnya, dan bagaimana kita memberikan layanan terbaik bagi para investor yang ingin berkontribusi membangun kota ini,” pungkasnya.









