Babel,VissionNews.Com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menghadiri Sidang Paripurna DPRD Babel dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, sekaligus pembentukan panitia khusus. Sidang berlangsung di Gedung Mahligai Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar bersama Ketua DPRD Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Edi Nasapta, serta dihadiri para anggota DPRD, pejabat Pemprov Babel, dan unsur instansi vertikal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel yang telah menginisiasi dua Ranperda tersebut.
“Karena sejatinya, perempuan memiliki harkat dan martabat yang sama dalam menjalankan kehidupan dan pengembangan diri berdasarkan prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan. Pengakuan, penghormatan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap perempuan merupakan keharusan untuk mencegah perlakuan diskriminatif,” ujarnya.
Gubernur menyebutkan, Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, serta regulasi lain yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas hidup perempuan.
Ia menegaskan, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam mengatasi persoalan dominasi, diskriminasi, dan hambatan yang masih dihadapi perempuan di Babel.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan momentum penting bagi kita semua. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Gubernur menilai kebijakan tersebut sangat strategis mengingat pesatnya transformasi global.
“Potensi daerah tidak lagi ditentukan semata oleh kekayaan alam ataupun luas wilayah, melainkan oleh kemampuan kita dalam memperoleh pengetahuan, mengelola data, serta menghasilkan inovasi,” ungkapnya.
Melalui Ranperda ini, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan berbasis penelitian yang kredibel dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.
“Babel harus menjadi pelaku utama dalam menggerakkan inovasi daerah. Kebijakan tidak boleh hanya didasarkan pada intuisi, tetapi harus berbasis riset,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.
Sidang ditutup dengan pembentukan panitia khusus untuk membahas kedua Ranperda tersebut sebelum masuk dalam proses legislasi selanjutnya.









