Pangkalpinang,VissionNews.Com- Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/25). Paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, serta penetapan keputusan DPRD mengenai persetujuan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang tersebut diakhiri dengan sambutan resmi Wali Kota usai DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen fundamental dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“APBD adalah instrumen penting yang menentukan arah kebijakan fiskal dan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan pendekatan money follows program, performance-based budgeting, serta berorientasi pada hasil (outcome oriented) sesuai tuntutan akuntabilitas dan efisiensi fiskal nasional.
“APBD 2026 disusun untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menyebut Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum percepatan transformasi kota menuju “Pangkal Pinang Smart 2030” dengan fokus pada tata kelola digital, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi berbasis inovasi.
Arah Kebijakan APBD 2026
APBD 2026 diarahkan untuk:
- Memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
- Meningkatkan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
- Mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
- Meningkatkan tata kelola persampahan dan kebersihan kota.
- Memperkuat ketahanan sosial melalui program perlindungan sosial.
Wali Kota juga menegaskan komitmen menjaga stabilitas pendapatan daerah pada 2026 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas pelayanan pajak, optimalisasi aset daerah, serta pembukaan skema pembiayaan alternatif melalui kemitraan swasta.
Postur APBD Pangkalpinang 2026
- Pendapatan Daerah – Rp806,85 miliar
• PAD: Rp250,71 miliar
• Transfer: Rp545,96 miliar
• Lain-lain pendapatan yang sah: Rp10,18 miliar - Belanja Daerah – Rp849,05 miliar
• Terdapat defisit sebesar Rp42,20 miliar - Pembiayaan Daerah
• Defisit ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp42,20 miliar
• APBD berada pada posisi imbal (zero deficit)
Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi konstruktif dalam penyusunan APBD 2026.
“Sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD menjadi fondasi penting dalam memastikan APBD tersusun secara realistis, akuntabel, dan sesuai kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif bagi masyarakat.
“Semoga APBD 2026 mampu memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Pangkal Pinang Smart 2030,” tutupnya.










