Pangkalpinang,VissionNews.com- Prestasi gemilang kembali diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.
Kali ini, Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, bersama seluruh jajaran menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai.
Penghargaan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri HAM Nomor M.HA-04-UM.04.01 Tahun 2024, tanggal 26 November 2024, tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.
Penilaian dilakukan melalui proses pengujian dan verifikasi data yang komprehensif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa Lapas Pangkalpinang telah berhasil memenuhi kriteria pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Kalapas Pangkalpinang, Hidayat mengucap rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan terbaik yang berbasis hak asasi manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat,” ucap Hidayat, Senin (16/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk Kementerian HAM, serta masyarakat yang turut memberikan masukan konstruktif.
“lKami akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa layanan yang kami berikan semakin inklusif dan humanis,” tambahnya.
Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, Lapas Pangkalpinang telah mengimplementasikan berbagai program dan inovasi.
Langkah-langkah tersebut meliputi penyediaan fasilitas ramah HAM, seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, transparansi layanan, serta pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan dan kegiatan produktif.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pangkalpinang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan perhatian besar pada pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan maupun masyarakat yang menerima layanan.
Dengan penghargaan ini, Lapas Pangkalpinang semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu unit kerja yang menjadi teladan dalam pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.
“Ke depan prestasi ini dapat menginspirasi bidang lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.