Libatkan Warga Lewat Koperasi, PT TIMAH Perkuat Skema Penambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- PT TIMAH Tbk terus memperluas pola kemitraan penambangan berbasis koperasi sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya timah secara legal dan berkelanjutan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Melalui skema ini, masyarakat dihimpun dalam wadah koperasi agar aktivitas penambangan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi warga sekitar tambang. Program tersebut juga menjadi implementasi konsep “Timah untuk Rakyat” yang diusung perusahaan.

Salah satu koperasi yang didorong dalam pola kemitraan ini adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan penambangan rakyat yang terintegrasi dengan sistem tata kelola perusahaan.

Untuk memastikan koperasi mampu memenuhi seluruh persyaratan, PT TIMAH Tbk memberikan pelatihan serta pendampingan administratif dan teknis. Selain itu, perusahaan juga membuka kantor layanan kemitraan guna memudahkan koperasi dan masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur, regulasi, hingga mekanisme kerja sama.

Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, mengatakan pelibatan koperasi merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi aktivitas penambang rakyat agar dapat berjalan secara sah dan terkontrol.

“Perusahaan telah menyiapkan pusat layanan bagi koperasi yang ingin bermitra, sehingga masyarakat bisa menambang secara legal di wilayah IUP PT TIMAH Tbk,” ujar Harry saat rapat pembahasan tata kelola timah di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (8/1/2025).

Ia menyebutkan, hingga kini sudah terdapat 10 koperasi yang resmi menjadi mitra PT TIMAH Tbk, sementara puluhan koperasi lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis.

Menurutnya, penambangan berbasis kelompok melalui koperasi dinilai lebih efektif untuk pengawasan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan lingkungan, sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang terus dilakukan perusahaan.

Tak hanya bermitra dengan koperasi Desa Merah Putih, PT TIMAH Tbk juga bekerja sama dengan koperasi penambangan, koperasi nelayan, serta koperasi karyawan dalam berbagai skema usaha produktif.

Ketua Koperasi Pertambangan Aneka Tambang Sejahtera, Darwis Netta, mengungkapkan bahwa koperasinya telah bermitra dengan PT TIMAH Tbk sejak 2017. Ia menilai, meski proses awal cukup menantang karena harus memenuhi regulasi, namun manfaatnya sangat dirasakan oleh anggota.

“Koperasi kami dibentuk untuk menata aktivitas penambangan rakyat agar tidak semrawut dan bisa berjalan sesuai aturan. Tujuan utamanya adalah melindungi penambang lokal sekaligus membuka akses kemitraan yang legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendala seperti permodalan, perizinan, hingga kebutuhan personel bersertifikat memang menjadi tantangan, namun dapat diatasi dengan semangat kebersamaan antaranggota koperasi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, mengapresiasi langkah PT TIMAH Tbk yang dinilai konsisten melibatkan koperasi dalam proses bisnis perusahaan.

“Ini bentuk tanggung jawab sosial yang nyata, karena bukan hanya memberi bantuan, tetapi juga membangun sistem ekonomi masyarakat melalui koperasi,” kata Ari dalam peresmian kantor layanan koperasi PT TIMAH Tbk beberapa waktu lalu.

Melalui pola kemitraan ini, PT TIMAH Tbk berharap aktivitas penambangan rakyat dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *