Pangkalpinang,VissionNews.Com- DPRD Kota Pangkalpinang gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025, dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Kota Pangkalpinang masa persidangan 1 Tahun 2024 dan masa persidangan II Tahun 2025.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/02/2025).
Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudi mengatakan alhamdulillah tadi kita sudah mendengarkan hasil reses dari anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
“Ini akan menjadi bahan perencanaan kedepannya, dimana ini merupakan hasil dari aspirasi, saran, pengaduan dari masyarakat serta, program-program yang dulunya belum terprogramkan,” ucapnya.
“Hasil reses keseluruhannya, ia menyebut nantinya akan jadi bahan perencanaan pembangunan daerah Kota Pangkalpinang. Agar seluruh masyarakat kota Pangkalpinang bisa menikmati pembangunan untuk lebih baik dan sejahtera,” tambahnya.
Kemudian terkait lampu penerangan jalan, nantinya akan kami jadikan prioritas, apalagi itu menyangkut keamanan dan kecelakaan agar masyarakat bisa lebih nyaman.
Kami bersama dinas terkait akan segera membahas lebih lanjut. Syukur-syukur nantinya akan direalisasikan di ABT.
“Jadi saya mohon dukungan dan doanya agar bisa mengakomodir dan bisa menghasilkan pendapatan khususnya program prioritas yang akan kami jalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan bahwa reses merupakan sebuah proses yang memang harus dilalui oleh DPRD dalam rangka menjalin aspirasi masyarakat, dan kami mendengar apa yang telah kami dengarkan dari keluhan masyarakat.
Karena reses dihadiri oleh para tokoh masyarakat RT/RW bahkan beberapa usulan masyarakat secara personal yang nantinya akan diakomodir DPRD Kota Pangkalpinang.
“Tindak lanjut dari reses tersebut ialah Paripurna yang hari ini kita laksanakan, aturan mengamanatkan seperti itu sehingga aspirasi itu akan nyambung antara masyarakat dengan wakil pemerintah daerah, yang pada saat melaksanakan tugas-tugas daerah untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat kota Pangkalpinang,” ucap Abang Hertza.
Selain itu, hasil reses telah disampaikan dan kapan akan di aktualisasikan dalam program, setidaknya di APBD perubahan paling cepat atau setidaknya pada APBD di tahun 2026.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Pangkalpinang, seyogyanya secara akumulasi kita butuh anggaran sekitar Rp4 Triliunan,” ungkapnya.
“Tetapi APBD kita hanya bisa menampung Rp1 Triliun, oleh karena itu sekali lagi banyak kegiatan yang belum bisa dilaksanakan maksimal,” tambahnya.
Ia menyebut, ini PR bagi masyarakat, saya sangat berterima kasih kepada Pj Walikota Pangkalpinang atas antusiasnya ini bisa dilaksanakan, setidaknya progres itu ada walaupun secara keseluruhan belum bisa disentuh
Inilah yang akan kita kejar dan juga kita garis bawahi Bapak Pj Walikota Pangkalpinang, secara responsif beberapa kegiatan yang urgent dimasyarakat dan itu harus dilaksanakan
“DPRD hanya menjalin aspirasi menyampaikan kepada kepala daerah dan jajaran dan juga memberikan persetujuan atas anggaran apabila itu dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.