Pembubaran Geng Motor, Kapolresta Pangkalpinang Berkolaborasi Bersama Dinas Pendidikan dan HIPMI

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Polresta Pangkalpinang gelar Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor, di Halaman Mapolres Pangkalpinang, Kamis (23/01/2025).

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan hari ini kita bersama-sama telah menyaksikan deklarasi pembubaran geng motor.

“Sebanyak 10 geng motor yang dibubarkan hari ini, sehingga totalnya ada sekitar 12 geng motor yang sudah kita bubarkan,” ucap Kombes Pol Gatot.

Dikatakannya bahwa pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan hari ini adik-adik geng motor mau membubarkan diri.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada adik-adik yang mandiri secara sukarela mau membubarkan diri sebagai geng motor tanpa dipaksa,” pungkasnya.

“Saya juga senang dan bangga adik-adik yang mau membubarkan diri. Sekarang mereka adalah Mitra kita bukan musuh tetapi mitra Polri, jadi tidak usah takut lagi,” tambahnya.

Ia berpesan apabila ada rekan-rekannya atau teman-temannya yang masih bergabung dengan geng motor ajak mereka untuk membubarkan diri, karena kurang bermanfaat.

Apabila perlu bantuan kami, silahkan melapor ke kami, insyaAllah akan kami fasilitasi semuanya.

Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ataupun pengusaha lainnya untuk menampung adik-adik semua.

Nanti Dinas Pendidikan akan menampung adik-adik eks geng motor bagi yang putus sekolah akan mendapat beasiswa untuk kejar paket B dan paket C.

Bagi yang sudah dewasa yang tidak memiliki pekerjaan, kami sudah berkoordinasi dengan HIPMI dan para pengusaha lainnya yang bersedia menampung untuk dipekerjakan.

Bekerjalah yang baik, karena sekarang cari pekerjaan juga susah tetapi kalian dikasih lapangan pekerjaan yang baik.

“Jangan kembali lagi ke dalam kelompok geng motor tinggalkan itu, karena itu perbuatan tidak bermanfaat, jadi sekarang lakukan lah kegiatan yang benar-benar positif,” ujarnya.

Berikut Isi Deklarasi Pembubaran Geng Motor yang dibuat oleh Polresta Pangkalpinang;

1. Kami akan menghentikan semua aktivitas kelompok atau grub yang mengatasnamakan sebagai geng motor baik dalam kegiatan sehari-hari maupun aktivitas di sosial media.

2. Kami berjanji tidak akan membentuk kelompok atau grup baru yang mengatas namakan sebagai geng motor.

3. Kami tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif yang melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Kami berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan senjata tajam.

5. kami berjanji akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian atau penjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Share
error: Content is protected !!