Pemprov Babel Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Targetkan Tembus Pasar Internasional

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal. Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM tahun 2026 yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (17/3/2026).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk, terutama dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Menurutnya, kehalalan produk kini bukan hanya kebutuhan religius, tetapi juga menjadi standar kualitas yang diakui secara luas.

“Produk UMKM harus mampu bersaing, bukan hanya dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga dari jaminan halal yang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat halal mencakup seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga distribusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pemprov Babel sendiri mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025 dengan memfasilitasi 144 UMKM memperoleh sertifikat halal. Angka tersebut terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil.

Untuk tahun 2026, pemerintah daerah mendapatkan alokasi sebanyak 5.918 sertifikat halal gratis yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini diharapkan mampu mempercepat transformasi UMKM agar lebih kompetitif di pasar nasional hingga internasional.

Selain sertifikasi, dukungan juga diberikan melalui akses pembiayaan. Pemprov Babel menyediakan skema pinjaman tanpa agunan dengan nilai antara Rp50 juta hingga Rp100 juta guna membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya tanpa tekanan bunga tinggi.

“Kami ingin UMKM tumbuh kuat dan mandiri. Dukungan pembiayaan ini menjadi salah satu langkah konkret,” kata Hidayat.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan wajib sertifikasi halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Karena itu, para pelaku usaha diimbau segera mengurus sertifikat agar tidak terkendala regulasi di kemudian hari.

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Mamat Slamet Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemprov Babel yang dinilai aktif dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan UMKM siap menghadapi kebijakan wajib halal,” ujarnya.

Para pelaku UMKM pun menyambut positif program tersebut. Salah satunya Rika Safitri, pengusaha katering asal Bangka, yang mengaku sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan diri dalam mengembangkan usaha.

Hal serupa disampaikan Dodi Radian, pelaku usaha kuliner “Sosis Ala Bandung”. Ia menilai sertifikat halal menjadi modal penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Melalui berbagai program ini, Pemprov Babel optimistis UMKM lokal mampu berkembang lebih pesat, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *