BABEL,VISSIONNEWS.COM- Kasus penemuan narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Belitung kembali bertambah. Aparat kepolisian menemukan empat paket baru yang diduga berisi sabu saat melakukan penyisiran lanjutan di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan.
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan nelayan yang sebelumnya menemukan puluhan kilogram sabu di lokasi yang sama. Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai kembali diterjunkan untuk menelusuri area tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa paket-paket tersebut dibungkus dengan lakban coklat dan ditemukan di sekitar lokasi awal.
“Petugas kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan empat paket tambahan yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Minggu (29/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, total berat bruto barang temuan terbaru mencapai sekitar 4,3 kilogram. Uji sampel menggunakan alat deteksi cepat juga menunjukkan indikasi kuat sebagai sabu.
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul dan jaringan yang terkait.
Polisi turut mengapresiasi peran masyarakat, khususnya nelayan, yang aktif melaporkan temuan mencurigakan di wilayah perairan.
Dalam kurun waktu Maret 2026, setidaknya sudah dua kali nelayan di Belitung menemukan paket sabu dalam jumlah besar. Sebelumnya, pada 11 Maret, ditemukan sekitar 21 kilogram sabu di perairan dekat Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
Kemudian, pada 26 Maret, seorang nelayan kembali menemukan karung berisi 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di Pulau Ulat Bulu.
Rentetan temuan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, yang kini terus mendalami kemungkinan adanya jalur penyelundupan narkotika melalui wilayah laut di Bangka Belitung.(*)










