Pangkalpinang,VissionNews.Com- Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, dalam rangka Tanggapan Walikota Pangkalpinang atas Pemandangan Umum Fraksi-Ftaksi.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (23/01/2025).
Sebelumnya Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin telah menyampaikan penjelasan terhadap 3 Raperda kepada DPRD Kota Pangkalpinang pada tanggal 20 Januari 2025.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi, baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan yang telah disampaikan masing-masing fraksi terhadap Raperda tersebut,” ucapnya.
Segala bentuk catatan, masukan dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan semua fraksi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemkot Pangkalpinang.
“Besar harapan kami kiranya ke 3 Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota Dewan yang terhormat, bersama dengan eksekutif dan dapat disetujui menjadi Perda,” ujarnya.
Berikut 3 Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang;
1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Pangkalpinang tahun 2025-2045.
2. Raperda tentang registrasi surat tanah.
3. Raperda tentang kepemudaan.