Pj Wako Unu Harap 3 Raperda Yang Diajukan di Setujui Jadi Perda

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, dalam rangka Tanggapan Walikota Pangkalpinang atas Pemandangan Umum Fraksi-Ftaksi.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (23/01/2025).

Sebelumnya Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin telah menyampaikan penjelasan terhadap 3 Raperda kepada DPRD Kota Pangkalpinang pada tanggal 20 Januari 2025.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi, baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan yang telah disampaikan masing-masing fraksi terhadap Raperda tersebut,” ucapnya.

Segala bentuk catatan, masukan dan saran bersifat membangun yang telah disampaikan semua fraksi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemkot Pangkalpinang.

“Besar harapan kami kiranya ke 3 Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota Dewan yang terhormat, bersama dengan eksekutif dan dapat disetujui menjadi Perda,” ujarnya.

Berikut 3 Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang;

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Pangkalpinang tahun 2025-2045.

2. Raperda tentang registrasi surat tanah.

3. Raperda tentang kepemudaan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *