BABEL,VISSIONNEWS.COM- Penanganan kasus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Bangka terus berlanjut. Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua pangkalan gas yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan gudang pengoplosan gas yang digerebek pada 6 Februari 2026 lalu.
“Benar, ada dua pangkalan gas yang kami segel terkait pengembangan kasus pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram,” ujar Agus, Kamis (12/2/2026).
Dua pangkalan yang disegel berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake, Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) oleh tim penyidik Indagsi Polda Babel.
Menurut Agus, pangkalan tersebut diduga menjadi sumber distribusi LPG subsidi yang kemudian diperoleh tersangka berinisial Fa alias Ijal (45). Gas bersubsidi itu selanjutnya diduga dioplos untuk kepentingan tertentu.
“Penyegelan dilakukan karena ada keterkaitan dengan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram yang diperoleh tersangka,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami alur distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan distribusi ilegal LPG subsidi di wilayah Bangka.
Langkah tegas ini, lanjut Agus, merupakan bentuk komitmen Polda Babel dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang sempat terjadi, terlebih menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek sebuah gudang yang dijadikan lokasi pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
Dua orang turut diamankan, yakni Fa alias Ijal selaku pemilik gudang dan S alias Man (44) yang berperan sebagai pekerja. Dari hasil penyidikan, Fa telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolda Babel.
Polda Babel menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG subsidi guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.











