Praktisi Timah Ichwan Azwardi Terbitkan Buku tentang SHP, Luruskan Status Sisa Olahan Tambang Timah

Pangkalpinang,VissionNews.Com-  Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, kembali menulis buku baru berjudul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah”. Buku ini lahir dari kegelisahan Ichwan terhadap masih berbedanya pemahaman publik mengenai status material sisa hasil pengolahan penambangan timah, khususnya dari aktivitas penambangan rakyat di Bangka Belitung.

Ichwan menilai hingga kini masih terjadi perbedaan persepsi apakah material pasir sisa olahan tersebut tergolong tailing atau justru SHP (Sisa Hasil Pengolahan). Menurutnya, perbedaan definisi ini memiliki implikasi yang sangat besar, mulai dari tata kelola, status hukum, hingga pemanfaatan material tersebut dalam jangka panjang.

“Perdebatan mengenai apakah material itu tailing atau bukan harus segera diluruskan karena dampaknya sangat fundamental,” kata Ichwan.

Ia menjelaskan, apabila material tersebut dikategorikan sebagai tailing, maka sesuai regulasi lingkungan hidup akan masuk sebagai limbah B3 yang wajib dikelola sebagai limbah. Namun jika dikategorikan sebagai SHP, material tersebut masih dapat diolah kembali dan berpotensi menjadi sumberdaya maupun cadangan timah.

“Jika itu SHP, maka material tersebut bukan limbah, melainkan masih menyimpan potensi sumberdaya yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Ichwan menegaskan bahwa regulasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) telah mengamanatkan konservasi barang tambang secara optimal, salah satunya melalui upaya pemanfaatan SHP.

“Karena itu, perlu dilihat kembali secara cermat apakah material hasil pengolahan penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung ini benar-benar tailing, atau justru masih merupakan SHP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya,” ujarnya.

Melalui buku ini, Ichwan ingin menegaskan secara ilmiah bahwa SHP bukanlah limbah biasa, melainkan masih merupakan bagian dari sumberdaya timah yang harus dikelola dan diusahakan secara serius.

“SHP memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang benar. Ini bukan semata produk sisa, tetapi bagian dari sumberdaya yang masih bisa memberikan manfaat,” katanya.

Ia juga menekankan dua hal penting yang perlu dipahami publik. Pertama, praktik penambangan yang tidak baik akan menimbulkan dampak besar, mulai dari manfaat yang tidak optimal hingga kerusakan data sumberdaya dan cadangan nasional. Kedua, SHP masih menyimpan peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang tambang demi keberlanjutan industri pertimahan.

“Jangan sampai kita kehilangan kesempatan hanya karena salah memahami status material ini,” tegasnya.

Menurut Ichwan, tantangan utama sumberdaya timah saat ini bukan karena mineralnya telah habis, melainkan akibat kerusakan data sumberdaya yang disebabkan oleh praktik penambangan yang tidak terkelola dengan baik.

“Recovery yang rendah membuat mineral timah tersebar di dalam buangan-buangan SHP. Barangnya sebenarnya ada di depan mata, tetapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi ulang,” jelasnya.

Ia menegaskan SHP harus dinyatakan sebagai potensi sumberdaya tambang agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keberlanjutan komoditas timah nasional.

“Tata kelola yang baik menjadi kunci agar SHP memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas,” ujarnya.

Ichwan juga mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meninjau ulang pedoman pendefinisian sumberdaya dan cadangan dalam konteks SHP. Ia menyoroti bahwa dalam Kode KCMI dan SNI, klasifikasi sumberdaya mensyaratkan peningkatan pengetahuan dan keyakinan geologi, sementara SHP tidak terbentuk secara geologi melainkan sebagai hasil proses penambangan.

“Kondisi ini menimbulkan kontradiksi. Di lapangan masyarakat mendulang timah dari material SHP, sementara secara regulasi statusnya belum jelas. Ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin banyak potensi yang hilang,” katanya.

Ia berharap buku yang tengah disusunnya tersebut dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat dalam upaya optimalisasi SHP.

“Harapan saya, buku ini bisa memberikan masukan ilmiah untuk mengoptimalkan komoditas pertimahan nasional. SHP adalah peluang besar, dan kita tidak boleh menyia-nyiakannya,” pungkas Ichwan.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *