Pangkalpinang,VissionNews.Com- Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto memaparkan tentang Press Release capaian kinerja akhir tahun 2024 Polresta Pangkalpinang.
Dikatakannya selama tahun 2024, untuk kasus tertinggi 2024 masih mendominasi seperti Curat, Cursa, Aniaya, Penggelapan dan KDRT.
“Untuk Curat sebanyak 125 kasus bertambah 58 kasus dibanding kan dengan tahun 2023, Cursa sebanyak 115 kasus bertambah 34 kasus dibandingkan tahun 2023, Aniaya sebanyak 77 kasus bertambah 17 kasus dibandingkan tahun 2023, Penggelapan sebanyak 63 kausus bertambah 41 kasus dibandingkan tahun 2023, dan KDRT sebanyak 35 kasus berkurang 3 kasus dibandingkan tahun 2023,” ucap Kombes Pol Gatot Yulianto kepada rekan-rekan media, Selasa (31/12/2024).

Kemudian ungkap kasus Satresnarkoba berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada tahun 2023 sebanyak 61 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 68 kasus, ini mengalami kenaikan 7 kasus.
Untuk jumlah tersangka pada tahun 2023 sebanyak 58 orang, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 74 orang. Ini juga mengalami kenaikan sebanyak 16 orang.
Ganja pada tahun 2023 seberat 30,23 gram sedangkan pada tahun 2024 seberat 84,51 gram, ini mengalami kenaikan Sebanyak 54,28 gram.
Ineks pada tahun 2023 seberat 96,81 gram sedangkan pada tahun 2024 seberat 244,29 gram. Ini juga mengalami kenaikan sebanyak 147,48 gram.
“Sedangkan untuk sabu pada tahun 2023 seberat 7.446,56 gram sedangkan pada tahun 2024 seberat 1.976,08 gram. Ini mengalami penurunan sebanyak 5.470,48 gram,” ungkapnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan tentang beberapa pelanggaran personil. Yang terdiri dari pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran Pidum.
Untuk pelanggaran disiplin mengalami penurunan 8 kasus, dari 19 kasus pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 ada 11 kasus.
Pelanggaran kode etik naik sebanyak 4 kasus, dari tahun 2023 ada 4 kasus dan tahun 2024 ada 8 kasus.
“Sedangkan untuk pelanggaran Pidum tetap tidak ada kenaikan dari tahun 2023 dan tahun 2024 ada 1 kasus,” ujarnya.