Pangkalpinang,VissionNews.Com- DPRD Kota Pangkalpinang gelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda mendengar pidato Pj Walikota Pangkalpinang atas persetujuan Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (07/07/2025).
“Paripurna hari ini dalam rangka mendengar pendapat dari para fraksi terkait usulan Raperda dan alhamdulillah semua fraksi menyetujui sehingga ditetapkan menjadi Perda,” ucap Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.
Selain itu, ada beberapa masukan-masukan terkait permasalahan pendidikan, sampah dan hal lainnya yang menjadi PR bagi kami Pemkot Pangkalpinang kedepannya.
“Untuk itu, kami tekankan kepada semua OPD agar semua masukan dan saran dari DPRD Kota Pangkalpinang segera ditindaklanjuti supaya semua kebutuhan dapat terakomodir,” tegasnya.
Ini menjadi prioritas karena apa yang disampaikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang adalah aspirasi dari masyarakat, kedepan bisa diakomodir penganggarannya sehingga apa yang menjadi kebutuhan bisa diselesaikan,” sambungnya.
Tidak lupa, Pj Wako Unu juga mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas persetujuannya dari Raperda menjadi Perda.
“Diharapkan kedepannya apa yang menjadi PR kita bersama dapat diselesaikan sehingga masyarakat juga merasakan dampaknya,” tutupnya.(ss)