Pangkalpinang,VissionNews.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tingkat Kecamatan Rangkui Pemilihan Ulang Tahun 2024, di Ruang Aula Camat Rangkui, Sabtu (14/06/2025).
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh KPU Kota Pangkalpinang, Panwascam, PPK Rangkui, PPS seKota Pangkalpinang, Polsek Bukit Intan, dan LO Paslon Perseorangan.
Ketua PPK Rangkui, Arif Fadillah Munandar mengatakan ini adalah tahapan akhir verfak kedua bacalon perorangan yang sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) seKecamatan Rangkui
Verfak kedua ini sudah dilaksanakan selama 11 hari dimulai pada tanggal 1 Juni 2024 kemarin dan semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami beserta jajaran KPU Kota Pangkalpinang terkhususnya PPK dan PPS Kecamatan Rangkui telah melaksanakan verfak dengan semaksimal mungkin sehingga data yang sekarang yang dipleno adalah data yang sudah berkualitas.
“Terima kasih atas kerja keras semua PPS dan juga LO yang sudah bekerja dengan maksimal dalam verfak kedua ini, sehingga pleno hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Berikut Total Keseluruhan Verfak Kesatu Dukungan Paslon Perorangan Walikota dan Walikota Pangkalpinang Kecamatan Rangkui di 8 Kelurahan antara lain;
1. Asam: Memenuhi Syarat (17), Tidak Memenuhi Syarat (15), Jumlah Dukungan (32).
2. Bintang: Memenuhi Syarat (39), Tidak Memenuhi Syarat (3), Jumlah Dukungan (42).
3. Gajah Mada: Memenuhi Syarat (36), Tidak Memenuhi Syarat (26), Jumlah Dukungan (62).
4. Keramat: Memenuhi Syarat (199), Tidak Memenuhi Syarat (12), Jumlah Dukungan (211).
5. Masjid Jamik: Memenuhi Syarat (13), Tidak Memenuhi Syarat (11), Jumlah Dukungan (24).
6. Melintang; Memenuhi Syarat (5), Tidak Memenuhi Syarat (16), Jumlah Dukungan (21).
7. Parit Lalang; Memenuhi Syarat (79), Tidak Memenuhi Syarat (18), Jumlah Dukungan (97).
8. Pintu Air: Memenuhi Syarat (22), Tidak Memenuhi Syarat (19), Jumlah Dukungan (41).
Total keseluruhan jumlah MS dan TMS di Kecamatan Rangkui yaitu sebanyak 410 (MS) dan sebanyak 120 (TMS), Jumlah dukungan (530).(ss)