Satgas Pangan Polda Babel dan Bapanas RI Pantau Harga Beras di Pasaran

Babel,VissionNews.Com- Satgas Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan distributor beras di Pulau Bangka, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu, ketersediaan, hingga stabilitas harga beras di pasaran jelang akhir tahun.

Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (22/10/2025).

“Ini hari kedua pemantauan oleh Tim Satgas Pangan Polda maupun Provinsi bersama Badan Pangan Nasional di beberapa pasar maupun distributor yang ada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” ujar Jojo.

Berdasarkan hasil pemantauan, Jojo menyatakan bahwa secara umum harga beras di Bangka Belitung masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Senada, Inspektur Badan Pangan Nasional Muhammad R. Imron Rosjidi mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk memantau harga, namun juga memastikan kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mutu beras yang dijual.

“Kita berharap harga yang beredar di pasaran merupakan harga yang sesuai ditetapkan pemerintah melalui HET — menguntungkan bagi pedagang dan konsumen serta tidak memberatkan,” jelas Imron.

Ia menambahkan, dalam pemantauan masih ditemukan beberapa beras jenis premium yang dijual sedikit di atas HET. Namun secara keseluruhan, harga beras di Babel masih tergolong wajar.

Imron menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena Bangka Belitung bukan wilayah sentra produksi beras. Sekitar 80 persen kebutuhan beras masih dipasok dari luar daerah, seperti Pulau Jawa dan Sumatera Selatan.

“Kondisi ini membuat harga sangat bergantung pada pasokan dari luar. Namun, jika kita lihat, kenaikannya masih dalam batas wajar dan tidak terlalu jauh dari HET,” ungkapnya.

Ia berharap sosialisasi yang dilakukan hari ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk mematuhi HET dan ketentuan pelabelan produk.

Pemantauan ini turut melibatkan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel, Bulog, BPS Provinsi Babel, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

 

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *