Babel,VissionNews.Com- Tim Patroli Presisi Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Pantai Pukan, Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.
Direktur Samapta Polda Babel, Kombes Pol Nuryono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Ipda Sujir setelah petugas mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut.
“Benar, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Presisi melakukan patroli rutin di kawasan Pantai Pukan. Karena adanya kecurigaan terhadap dua orang pemuda, akhirnya mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Nuryono.
Kedua pria berinisial AF (26) dan DI (41) kemudian digeledah di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa warga yang melintas, petugas menemukan sebanyak 20 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana dan dompet milik pelaku.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh keduanya. Usai penggeledahan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Babel guna penyelidikan lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti termasuk 20 paket sabu dan kendaraan yang digunakan pelaku telah kita serahkan ke Ditresnarkoba untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Nuryono.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Babel, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk terus menghadirkan Polri di tengah masyarakat melalui program Patroli 5 Waktu, agar masyarakat merasa aman, nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah Bangka Belitung,” pungkasnya.