Timgan Polda Babel Bongkar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Kawasan Tambang Tanjung Bunga

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, petugas membongkar sejumlah pondok di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026), yang diduga kerap dijadikan lokasi konsumsi narkoba.

Aksi penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan di lapangan.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menyasar pondok-pondok yang berdiri di kawasan tambang, tetapi juga para pekerja yang berada di lokasi.

“Hari ini kita lakukan penertiban terhadap pekerja tambang sekaligus pembongkaran pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk konsumsi narkoba dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar Ronald kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel menggandeng Polresta Pangkalpinang serta melibatkan unsur BNNP, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah setempat guna memastikan penertiban berjalan maksimal.

Menurut Ronald, pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai barang yang mengarah pada aktivitas konsumsi narkotika, seperti pipet, bong, dan korek api. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa pondok-pondok tersebut telah lama digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa lokasi ini bukan baru sekali digunakan, tetapi sudah cukup lama dan berulang kali dipakai,” jelasnya.

Selain pembongkaran pondok, petugas juga melakukan penggeledahan serta tes urine terhadap puluhan pekerja tambang. Hasilnya, belasan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ronald menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Babel dalam mendukung kebijakan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Belitung.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan demi mewujudkan Bangka Belitung yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *