Pangkalpinang,VissionNews.Com- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menyayangkan masih rendahnya realisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Berdasarkan data Baznas Kota Pangkalpinang tahun 2024, tingkat kepatuhan ASN dalam membayar zakat baru mencapai 52 persen.
“Angka ini masih sangat rendah, padahal zakat penghasilan sebesar 2,5 persen adalah kewajiban kita sebagai umat muslim,” ucap Akhmad Subekti, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, demi meringankan ASN, pembayaran zakat sebaiknya dilakukan secara pemotongan langsung setiap bulan, bukan sekaligus di akhir tahun atau hanya saat Ramadan seperti kebiasaan sebelumnya. Skema ini pun sudah difasilitasi Baznas Kota Pangkalpinang.
“Kami harapkan rekan-rekan, baik di Setdako maupun seluruh OPD, dapat merealisasikan zakatnya. Berdasarkan data Baznas, masih ada dua OPD yang sama sekali belum menunaikan zakat penghasilan,” tegasnya.
Subekti menambahkan, kemungkinan sebagian ASN merasa terbebani karena gaji yang telah disekolahkan (take home pay) tidak langsung dipotong zakat, melainkan tetap dihitung dari total penghasilan yang diterima. Hal ini menurutnya perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa Baznas Kota Pangkalpinang adalah lembaga yang amanah dan transparan dalam menyalurkan zakat. “Program-program Baznas sangat jelas dan tepat sasaran, jadi tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” tutupnya.(ss)









