Tipidkor Polda Babel Dalami Dugaan Penyimpangan Hibah KONI Babar, 65 Saksi Sudah Diperiksa

Babel,VissionNews.Com- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Kabid Humas Polda Kep. Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, membenarkan perkembangan tersebut saat ditemui di Mapolda pada Selasa (25/11/25).

“Informasi yang kami terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Fauzan menjelaskan, peningkatan status perkara ini merupakan bagian dari komitmen Ditreskrimsus Polda Babel dalam melakukan penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020–2024.

“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan adalah untuk memperkuat upaya penegakan hukum, termasuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 65 orang saksi, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

“Sudah 65 orang diperiksa. Ke depan, kemungkinan masih ada saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambah Fauzan.

Selain upaya penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga melakukan langkah pemulihan kerugian negara. Sebanyak Rp119 juta telah diserahkan kepada penyidik dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

“Upaya pemulihan dan penegakan hukum menjadi prioritas penyidik untuk memperjelas penanganan perkara ini, sekaligus menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kep. Babel tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020–2024 sejak awal November. Penyelidikan awal menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *