Pangkalpinang,VissionNews.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sebanyak 102 Orang Warga Binaan tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 10 Orang Warga Binaan sebagai DPTb akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza menyampaikan bahwa pendirian TPS Khusus 901 di Lapas Perempuan Pangkalpinang, merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjamin hak politik seluruh warga negara, termasuk Warga Binaan.
TPS Khusus 901 ini merupakan wujud nyata Lapas dalam mengimplementasi UUD 1945 terkait jaminan hak pilih bagi Warga Binaan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pilkada dengan memastikan seluruh Warga Binaan yang memenuhui syarat dapat menggunakan hak pilihnya kali ini,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kunrat Kasmiri turut memantau langsung pelaksanaan Pilkada di TPS 901 Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Kegiatan ini untuk memastikan proses Pemilu berjalan baik dan tanpa hambatan.
Pemilu adalah hak fundamental bagi setiap warga negara, termasuk Warga Binaan yang ada di Lapas/Rutan.
“Kami memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2024 ini sehingga dapat mewujudkan pemilihan yang inklusif dan berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 901, Rosmita mengatakan kegiatan ini sebelumnya telah didukung oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), KPU, Bawaslu, dan APH.
“Disdukcapil juga telah memfasilitasi perekaman dan pencetakan e-KTP serta dokumen kependudukan lainnya bagi Warga Binaan yang belum memiliki kartu Identitas,” ucapnya.
Selain itu, tercatat sebanyak 102 Orang Warga Binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 10 Orang Warga Binaan sebagai DPTb, serta 18 orang Pegawai juga sebagai DPTb dalam pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Kepulauan Babel, serta Walikota & Wakil Walikota Pangkalpinang tahun ini.
Namun pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hanya 94 orang Warga Binaan yang mencoblos, sementara 28 Orang Warga Binaan sudah bebas. Untuk Pegawai tercatat sebanyak 16 Orang yang mencoblos dan 2 Orang tidak hadir.
“Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, hanya sebanyak 61 Orang Pemilih yang berasal dari Kota Pangkalpinang,” ujarnya.