Pangkalpinang,VissionNews.Com- Seorang tukang parkir di X-Bar Kota Pangkalpinang menjadi korban penusukan oleh seorang pengunjung yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari di area parkiran X-Bar, Jalan Depati Hamzah, Papinka Valley, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
Korban diketahui bernama Fe (20), seorang tukang parkir X-Bar, warga Gang Sahabat, Kelurahan Semabung Baru, Kota Pangkalpinang. Sementara pelaku berinisial Da (33), laki-laki, warga Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban mulai bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut. Sekitar pukul 00.20 WIB, pelaku datang ke area parkiran menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku secara tiba-tiba melakukan penusukan ke arah dada kanan korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Aksi tersebut disaksikan oleh petugas keamanan X-Bar yang langsung mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang digunakan. Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk berat saat kejadian.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Piket Pawas dan Piket Pamapta Polresta Pangkalpinang bersama Piket Fungsi serta KSPKT III Polsek Bukit Intan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.35 WIB. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas kepolisian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Ketua Dokter Jaga IGD RSUD Depati Hamzah, dr. Indria Syafitri, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dengan diameter sekitar 1,5 cm dan kedalaman kurang lebih 3 cm.
“Korban datang sekitar pukul 00.30 WIB dalam kondisi bersimbah darah. Setelah dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan radiologi, organ vital korban, khususnya paru-paru, masih dalam kondisi baik dan korban masih dapat berkomunikasi dengan lancar,” jelas dr. Indria.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Depati Hamzah dan didampingi oleh pihak keluarga, yakni F (38), warga Jalan Haji Bakri, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Dari hasil keterangan korban, diketahui bahwa korban tidak mengenal pelaku dan tidak memiliki permasalahan pribadi maupun kelompok sebelumnya. Dugaan sementara, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi TKP, menerima laporan, serta mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.(*)










