Usulan Pemkot Pangkalpinang Terkait Raperda Perubahan Anggaran 2025 Disetujui DPRD Jadi Perda

oplus_2

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dalam agenda; Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Keputusan DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang  Tahun Anggaran 2025, Sambutan Pj Walikota Pangkalpinang Nita Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang  Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Ta 2026.

Tadi kita sudah membahas beberapa agenda dalam rapat paripurna terkait persetujuan atas usulan rancangan peraturan daerah terkait terkait perubahan anggaran APBD tahun 2025.

“Alhamdulillah tadi sudah kita dengar bersama, baik dari seluruh fraksi, Banggar  dan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang telah menerima dan menyetujui usulan APBD yang sudah ditetapkan menjadi Perda Peraturan daerah tentang perubahan anggaran APBD tahun 2025,” ucap Pj Wako Unu, usai rapat Pairpurna di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/07/2025).

Ia menyebut, kedepan kita dapat menjalankan dan dapat memenuhi semua rencana perkiran dapat terelaisasi dengan baik, begitu juga program-program yang sudah disetujui bisa sesuai dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat dan rakyat daripada kepentingan pribadi atau golongan.

“Sehingga Kota Pangkalpinang kedepan akan menjadi lebih baik dan lebih maju lagi, apalagi defisit anggaran kita nihil. Diharapkan pemcapaian ini dapat dipertahankan dan diperjuangkan kedepannya,” ujarnya.

 

Berikut secara singkat gambaran APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025 dalam perubahan APBD tahun 2025 yaitu;

• Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp986,49 Miliar yang terdiri dari PAD sebesar Rp234,18 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp741,90 Miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sag sebesar Rp10,41 Miliar.

• Belanja Daerah pada perunahan APBD tahuj anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,043 Triliun. Dengan demikiaj terdapat defisit belanja sebesar Rp56,77 Miliar.

• Pembiayaan Daerh; pemerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp56,77 Miliar, sedangjan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp0. Sehingga pembiayaan netto diperhitungkan sebesar Rp56,77 Miliar.

Dengan demikian sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran pada perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 menjadi NIHIL.(ss)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *