PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang resmi memulai pengumpulan zakat Ramadan 1447 Hijriah melalui kegiatan fundraising tahunan yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners dan jajaran.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi pihak pertama yang menunaikan zakat secara simbolis dalam program tersebut. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat tahunan Ramadan oleh Baznas Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Saparudin menyampaikan bahwa kegiatan fundraising tahun ini merupakan pelaksanaan yang kelima kalinya digelar. Ia menegaskan pentingnya zakat sebagai instrumen sosial keagamaan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik.
“Melalui kegiatan ini, kita kembali diingatkan tentang kewajiban zakat sebagai umat Muslim. Zakat memiliki peran strategis dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an, khususnya Surah At-Taubah ayat 60. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat telah menjalankan tugas dengan baik, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran kepada fakir miskin, janda, musafir, dan golongan mustahik lainnya.
Wali Kota juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal yang telah memenuhi nisab dan ketentuan.
“Kami mengajak ASN untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar distribusinya tepat sasaran dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang terus mendorong transparansi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan kepercayaan publik. Saparudin menegaskan bahwa setiap calon penerima zakat melalui proses verifikasi ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, survei lapangan, hingga audit lembaga.
“Semua mustahik diverifikasi dengan cermat dan pengelolaan Baznas juga diaudit. Transparansi ini penting agar masyarakat merasa yakin dan percaya,” pungkasnya.










