Babel,VissionNews.Com- Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tanpa dokumen resmi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 42.000 liter atau 42 ton BBM subsidi, beserta sejumlah kendaraan milik PT Bangka Perkasa Energy yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim Subdit Indagsi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter BBM, termasuk beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu,” jelas Fauzan, Sabtu malam.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap 5 orang pelaku di lokasi, yakni: DN alias Decka (Direktur), AA alias Abi (Komisaris), BS dan IP (sopir truk), AW (kernet).
Turut diamankan berbagai peralatan, seperti selang, mesin pompa, drum, hingga tedmon berisi BBM subsidi ilegal.
Fauzan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, BBM tersebut berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan beberapa titik di Pulau Bangka.
“Informasi dari para pelaku, BBM ini diangkut menggunakan dua truk modifikasi dari Sumatera Selatan. Sisanya berasal dari sejumlah lokasi di Pulau Bangka,” katanya.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti berupa 2 unit truk modifikasi, 2 mobil tangki, serta puluhan ribu liter BBM subsidi telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan: Pasal 110 Jo Pasal 36 UU No. 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) tentang pemalsuan atau penyalahgunaan BBM dan gas bumi. Dengan ancaman hukuman 5 hingga 6 tahun penjara.
Fauzan menegaskan pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Kapolda Babel dalam memberantas penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Belakangan ini antrean di beberapa SPBU mulai terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi maupun melakukan penimbunan,” tegasnya.
“Jika masih ditemukan praktik serupa, kami akan menindak tegas,” pungkasnya.(*)









