Knalpot Brong Bakal Ditertibkan, Polda Babel Minta Bengkel Tak Lagi Melayani Pemasangan

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung akan memperketat penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Bangka Belitung kepada seluruh jajaran kepolisian agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut Agus, suara bising yang dihasilkan knalpot brong kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu dilakukan langkah tegas untuk mengatasinya.

“Seluruh jajaran diminta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Agus, Selasa (21/7/2026).

Selain menyasar pengguna kendaraan, Polda Babel juga mengimbau para pemilik bengkel agar tidak lagi menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong. Kepolisian berencana melakukan sosialisasi kepada bengkel motor maupun mobil agar turut mendukung upaya tersebut.

“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel untuk tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong. Dukungan dari para pelaku usaha sangat dibutuhkan agar penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat ditekan,” ujarnya.

Polda Babel berharap kolaborasi antara aparat kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta mengurangi gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di wilayah Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *