Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Terkendala Status Lahan, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Opsi Alternatif

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam dalam audiensi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (10/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa Pelabuhan Pangkalbalam memiliki peran strategis dalam pengembangan kawasan timur kota yang terintegrasi dengan kawasan industri dan sistem transportasi regional.

Menurutnya, rencana pengembangan kawasan tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga membutuhkan dukungan lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Pengembangan kawasan timur tidak hanya berfokus pada pelabuhan, tetapi juga kawasan industri yang sudah menjadi bagian dari perencanaan nasional,” kata Prof. Saparudin.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pengembangan pelabuhan saat ini masih menghadapi kendala serius terkait status lahan. Lahan pelabuhan eksisting masih berada dalam skema Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga hingga 2041–2042, sehingga pemerintah kota belum dapat membangun pelabuhan umum baru di area tersebut.

“Dengan kondisi lahan yang masih berstatus BGS, pemerintah kota harus menyiapkan langkah alternatif agar pengembangan pelabuhan tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan dua skenario pengembangan. Pertama, melakukan komunikasi dan pembahasan lanjutan dengan pemegang BGS untuk memanfaatkan lahan seluas sekitar 23 hektare. Kedua, menyiapkan rencana pembangunan daratan baru melalui reklamasi yang diikuti pengerukan alur pelayaran.

Prof. Saparudin menjelaskan, pendangkalan alur pelayaran menjadi tantangan lain yang harus segera ditangani. Saat ini, kedalaman alur di beberapa titik hanya berkisar 1,5 hingga 2 meter, sementara pelabuhan utama membutuhkan kedalaman sekitar 8 meter dengan luasan lahan minimal 50 hektare.

Untuk mendukung kelancaran distribusi logistik, rencana pengembangan pelabuhan juga akan disinergikan dengan pembangunan Outer Ring Road Kota Pangkalpinang. Jalur tersebut dirancang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan Lintas Timur, Bangka Barat, serta pusat kota, sekaligus mengurangi beban lalu lintas di kawasan kota lama.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *