DPRD Babel Siapkan Langkah Tegas Stabilkan Harga Sawit, Petani Ditarget Terima Rp3.000/Kg

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai bergerak cepat merespons keluhan petani terkait anjlok dan fluktuatifnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (20/4/2026) untuk menyerap aspirasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menstabilkan harga sawit di tingkat petani.

Sebagai tindak lanjut, DPRD menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 23 April 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perusahaan pabrik kelapa sawit, dinas terkait, hingga instansi pendukung lainnya akan dihadirkan dalam forum tersebut.

“Semua pihak akan kita undang, baik perusahaan yang memiliki kebun sendiri maupun yang bermitra dengan petani. Kepala dinas pertanian dan perkebunan juga wajib hadir agar pengawasan di daerah lebih maksimal,” ujar Didit.

Tak hanya itu, dinas lain seperti Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Perindustrian juga akan ikut dilibatkan guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Didit menegaskan, langkah ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan perizinan kepada Dinas Perindustrian. Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengevaluasi izin perusahaan yang membeli sawit di bawah harga standar.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan harga, tentu akan kita evaluasi izinnya. Ini bentuk komitmen kita melindungi petani,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan guna memastikan kebijakan harga berjalan efektif di lapangan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani, DPRD menargetkan harga TBS di tingkat petani minimal Rp3.000 per kilogram. Target ini dinilai masih rasional di tengah tingginya biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus meningkat.

Meski demikian, Didit mengingatkan bahwa kualitas TBS tetap menjadi faktor penting yang harus diperhatikan petani. Ia menekankan agar tidak ada praktik yang merugikan, seperti mencampur hasil panen dengan bahan lain yang tidak sesuai standar.

“Kualitas harus dijaga. Ini penting agar petani dan perusahaan sama-sama tidak dirugikan,” katanya.

DPRD Babel berharap langkah ini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani, keberlangsungan usaha perusahaan, serta stabilitas ekonomi daerah secara keseluruhan.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *