Aksi Pencurian Terungkap, Ibu dan Anak di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

 PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Polresta Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Rangkui. Dalam kasus ini, aparat mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ibu dan anak.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial A (37), yang tinggal di Kelurahan Keramat. Ia melaporkan rumahnya dibobol saat dirinya sedang tidak berada di tempat pada pertengahan April 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi ketika korban sedang berdagang di luar kota. Melalui pantauan CCTV di rumahnya, korban melihat dua orang masuk dan menggeledah isi rumah, termasuk lemari di kamar. Saat kembali ke rumah keesokan harinya, kondisi tempat tinggalnya sudah berantakan.

Beberapa barang dilaporkan hilang, mulai dari pakaian, produk perawatan tubuh, hingga bahan makanan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang perempuan berinisial Y (36) di kawasan Kampung Keramat. Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama anak kandungnya, C (15).

Tak lama setelah itu, petugas juga berhasil mengamankan C dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan keduanya, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci. Bahkan, mereka mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama hingga lima kali sebelumnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, seperti pakaian, perlengkapan rumah tangga, serta bahan makanan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Pangkalpinang. Pihak kepolisian juga terus melengkapi berkas penyidikan serta melakukan koordinasi terkait penanganan kasus, mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *