Menuju Layanan Digital, Pemkot Pangkalpinang Libatkan RT/RW dalam Sosialisasi Program Prioritas

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM– Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong penguatan peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus penyambung informasi pemerintah kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW dalam Mendukung Pelaksanaan Program Nasional dan Program Prioritas Daerah Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 356 pengurus RT dan 114 pengurus RW, serta dihadiri 42 lurah dan tujuh camat. Secara keseluruhan, Kota Pangkalpinang memiliki sekitar 940 pengurus RT dan RW yang tersebar di berbagai kelurahan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi perangkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada penyampaian informasi yang tepat hingga ke tingkat lingkungan.

“Sering kali pemerintah memiliki program yang baik, tetapi masyarakat belum mengetahui informasi tersebut. Karena itu, RT dan RW memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, kegiatan pembekalan dilaksanakan setelah seluruh pengurus RT dan RW dilantik beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin setiap tahun agar seluruh pengurus memiliki pemahaman yang sama mengenai program prioritas daerah maupun program strategis nasional.

Selain menerima pembekalan mengenai tugas dan fungsi, para peserta juga mendapatkan materi dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB). Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan tata kelola dalam menjalankan tugas sebagai pengurus lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Saparudin juga mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang tengah mempersiapkan peluncuran PKP SMART, sebuah aplikasi terpadu yang akan menjadi super apps layanan pemerintahan berbasis digital. Aplikasi tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan pada Agustus 2026.

Melalui PKP SMART, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan, memperoleh informasi, hingga melakukan transaksi secara digital dalam satu platform. Pemerintah berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.

“Ke depan seluruh layanan akan kita integrasikan ke dalam PKP SMART sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan dan seluruh transaksi dapat dilakukan secara transparan,” kata Saparudin.

Terkait kesejahteraan pengurus RT dan RW, ia menyampaikan belum ada rencana penambahan insentif pada tahun anggaran 2027. Namun, pemerintah membuka peluang memberikan penghargaan apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.

Saparudin berharap seluruh pengurus RT dan RW terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjadi pengayom masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *